Text
Fesyen Muslimah dan Transformasi Kultural
Penjualan Muslim/Muslimah merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan berlandaskan hukum syariah. Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama muslim terbanyak menjadi peluang bagi bisnis fashion muslim. Bisnis fashion berdasarkan prinsip syariah akan mendatangkan pengusaha kepada keuntungan secara ekonomi dan sosial karena dalam pelaksanaannya harus memenuhi standar perilaku bisnis secara prinsip syariah diantaranya: taqwa, sopan, santun, kepedulian dan kepercayaan. perdagangan dibidang busana muslim dengan ciri khas produknya berupa gamis syari dan jilbab syari. Pengumpulan data menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan kajian teori sebelumnya. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa trend dikehidupan sehari-hari.Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh bentuk pengungkapan istilah pakaian dalam al-Qur'an cendrung menggunakan istilah dalam bahasa Arab, jika ditafsirkan dengan bahasa Indonesia, maka pakaian yang harus dipakai oleh semua orang termasuk orang Indonesia harus memakai pakaian yang sesuai dengan budaya Arab. Realita yang terjadi pada masyarakat Indonesia pada saat ini adalah memakai pakaian yang tidak sesuai dengan budaya Arab.
Tidak tersedia versi lain