Text
Perbankan dan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Syariah
Perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah mengacu pada sistem keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yaitu hukum Islam yang mengatur kegiatan ekonomi dan keuangan. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan dengan menghindari praktik-praktik yang dilarang dalam Islam, seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (judi).
Beberapa aspek penting dalam perbankan dan IKNB Syariah antara lain:
- Prinsip-prinsip syariah: Pembahasan tentang prinsip-prinsip dasar syariah yang mengatur kegiatan perbankan dan keuangan, seperti larangan riba dan gharar.
- Produk dan layanan syariah: Buku ini mungkin membahas tentang produk dan layanan keuangan syariah, seperti pembiayaan mudharabah, musyarakah, dan murabahah.
- Regulasi dan pengawasan: Pembahasan tentang regulasi dan pengawasan yang berlaku untuk perbankan dan IKNB Syariah, serta peran lembaga-lembaga pengawas dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Tidak tersedia versi lain