Ushul Fiqh
Buku Ushul Fiqh oleh Abd. Rahman Dahlan (terbitan Amzah, 2010; cetakan selanjutnya hingga 2018) adalah karya yang menguraikan prinsip prinsip metodologis dalam hukum Islam (fiqh), terutama yang terkait dengan cara menggali dan menetapkan hukum syariah dari sumber sumbernya.
Penulis menempatkan ilmu ushul fiqh sebagai fondasi krusial bagi siapa saja yang ingin menjadi fuqaha (ahli hukum Islam), karena tanpa penguasaan ilmu ini, seseorang bisa salah dalam memahami dan menerapkan hukum Islam. Buku ini juga membahas secara mendalam berbagai sumber hukum Islam (seperti Al Qur’an, Hadits, Ijmaʿ, Qiyas) serta dalil dalil (argumentasi dan teks) yang mendasarinya.
Dahlan menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, termasuk untuk mahasiswa yang latar belakang pendidikannya bukan dari pesantren atau madrasah, sehingga literatur ushul fiqh dalam Bahasa Indonesia ini menjadi jembatan penting.
Sebagai simpulan, buku ini bukan hanya memperkenalkan teori dan konsep penggalian hukum Islam, tetapi juga mendorong pembaca untuk memahami pentingnya metodologi ushul fiqh agar hukum Islam yang diterapkan dalam kehidupan sehari hari berdasarkan pemahaman yang benar dan argumentatif. Buku ini dirancang terutama untuk mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum Islam yang ingin memperkuat dasar teoritis mereka dalam ushul fiqh.
Tidak tersedia versi lain