Buku ini terdiri dari tiga bab pembahasan, yaitu ; Bab I, Cara-cara Perumusan Tindak-pidana dalam KUHP (khusus yang ada sangkut pautnya dengan unsur melawan hukum). Bab II, Sifat melawan hukumnya perbuatan. dan BAb III tentang Pandangan Mahkamah Agung Indonesia sebagaimana tertuang dalam beberapa putusan tentang alasan melawan hukum secara materiil.
Bahan Pustaka ini mencakup : Bab 1 Pengertian Dan perkembangan Hukum Perburuhan Bab 2 Hubungan Kerja Bab 3 Pemutusan Hubungan Kerja Bab 4 Perselisihan Perburuhan Bab 5 Kesehatan Bab 6 Keamanan kerja Bab 7 Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bab 8 Tenaga Kerja Asing di indonesia
Buku ini terdiri dari; pendahululan, usaha pendekatan, daya kemampuan, kebenaran, dan penutup.
Buku ini terdiri dari empat bagian pembahsan, yaitu; Bagian satu, Pendekatan dan Perspektof Umum. BAgian kedua, Pola-pola Penting Dalam Agama. BAgian tiga, Masalah Analisis dan Interpretasi. Bagian Empat, Agama dan Deferensiasi Sosial Budaya.
Buku ini membahas tentang ; Fitnah wanita, arti dan cirinya, titik tolak fitnah kaum wanita, senjata wanita merupakan fitnah, cinta seorang wanita....kapankah dia menjadi fitnah?, keberadaan seorang wanita dalam apa yang dimiliki tanggung jawab, merupakan sebuah fitnahnya, berbagai sarana fitnah pada wanita, takdir dan menyambung mulut bagi kaum wanita merupakan sebuah fitnah, terdidik atau but…
Buku ini memuat tentang: BAB 1 Pendahuluan BAB 2 Fungsi dan eksistensi tata ruang dalam PPLH BAB 3 Aspek dan pendekatan penataan ruang BAB 4 Kewenangan pemerintah BAB 5 Kebijaksanaan dan pengaturan tata ruang BAB 6 Tata ruang dan implikasinya BAB 7 Hak dan kewajiban dalam penataan ruang