Metode tafsir maudhu’i adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat al-Qur’an yang mempunyai tujuan yang satu, yang bersama-sama membahas topik/judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian pemperhatikan ayatayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan …
Buku Metode Penelitian Al-Quran dan Tafsir ini disusun dengan tujuan agar pembaca serta pengkaji intensif dan peneliti mendapatkan berbagai informasi awal mengenai studi Al-Quran dan berbagai dimensi derivatifnya. Pertama, berkaitan dengan potret pengkajian (penelitian) Al-Quran dan tafsir sejak masa awal hingga saat ini beserta kelebihan dan kekurangannya terus berkembang dan berdinamika. Kedu…
oligami, atau lebih tepat disebut poligini, merupakan satu isu paling krusial dalam relasi antara laki-laki dan perempuan yang tak pernah selesai diperbincangkan, khususnya di dunia Muslim. Satu kelompok membolehkan poligami berdasarkan QS. an-Nisaa’ [4]: 3. Bahkan, ada sejumlah pihak yang memfatwakan bahwa setiap perempuan yang ikhlas dipoligami, jaminannya surga. Sementara, kelompok lain me…
Buku ini memaparkan dengan rinci berbagai muatan hukum dalam sebuah ikatan perkawinan. Disusun dengan pendekatan lintas mazhab fiqh: Syafi'i, Maliki, Hambali, Hanafi, Imamiyah, dan Dzahiri, signifikansi akar perbedaan antarmazhab -etimologi dan terminologi materi hukum; hukum dan dasar hukum; tujuan hukum dan hikmahnya;rukun dan syaratnya; pelaksanaan serta masalah yang ditimbulkan dari perma…
Kajian Fiqh Siyasah setidaknya meliputi aspek- aspek perundang-undangan negara (siyasah / ^ dusturiyah), hubungan-hubungan internasional antara negara Islam dan negara lain {siyasah dauliyah), dan keuangan negara {siyasah maliyah). Buku-buku yang ada saat ini, yang berbahasa Indonesia, umumnya membahas hanya aspek-aspek tertentu saja dalam Fiqh Siyasah. Karena itu, dalam buku ini penulis berusa…
Buku ini membahas tentang: Bab 1. Pendahuluan Bab 2. Tinjauan umum kontruksi penafsiran Bab 3. Penafsiran Al-Qur'an di tanah melayu Bab 4. Pengajian tafsir pada institusi dan perkembangan Bab 5. Pembahasan institusi dan perkembangan penafsiran
“Barat dan Timur merupakan pembedaan yang diproduksi dan direproduksi secara simultan sehingga membentuk kenyataan yang dianggap kebenaran mutlak,” jelas Awla. Lebih jauh, Awla menyebutkan bahwa Said mendefinisikan orientalisme dalam tiga pengertian yang berbeda namun saling berkaitan; pertama, orientalisme merupakan satu cara berpikir yang membedakan antara Barat dan Timur; Kedua, orient…