Text
Politik Ekonomi ISlam; Siyasah Maliyah
Buku Politik Ekonomi Islam (Siyasah Māliyah) membahas teori dan praktik pengelolaan kekayaan negara menurut perspektif Islam, dengan paradigma kebijakan yang menekankan tanggung jawab negara serta kesejahteraan umat. Beberapa pokok bahasan utama:
1. Definisi dan ruang lingkup siyasah māliyah — sebagai cabang ilmu yang mengatur kebijakan negara dalam hal ekonomi, keuangan, dan sumber daya alam, berdasar pada prinsip-prinsip Islam.
2. Teori-teori dasar yang mendasari kebijakan ekonomi Islam, antara lain:
o Teori tanggung jawab negara (mas’ūliyyah ad-daulah) yang meliputi tanggung jawab sosial.
o Teori keseimbangan sosial (tawazun) dan teori investasi negara (tadākhul ad-daulah) sebagai upaya keterlibatan negara dalam pembangunan ekonomi dan distribusi kekayaan secara adil
3. Struktur kebijakan publik Islam yang diuraikan dalam tiga teori kebijakan yaitu landasan, topangan, dan payung kebijakan:
o Teori landasan kebijakan: berakar pada prinsip islam seperti tauhid, keadilan, dan kelestarian lingkungan serta sumber daya.
o Teori topangan kebijakan: berkaitan dengan hak kepemilikan, penguasaan, dan pemindahan hak milik dalam Islam.
o Teori payung kebijakan: aspek etika — yaitu kesadaran moral dan nurani pembuat kebijakan dalam mengelola, mendistribusi, dan menggunakan kekayaan negara.
4. Sumber hukum dan doktrin normatif — Al Qur’an dan Hadis diposisikan sebagai fondasi prinsip dan doktrin aksiomatis dalam siyasah māliyah; teori-teori yang berkembang berbasis interpretasi fiqh atas sumber-nas tersebut
Tidak tersedia versi lain