Pengantar Ilmu Hukum: Sejarah, Tujuan, Konsep, dan aliran-alirannya
Buku Pengantar Ilmu Hukum: Sejarah, Tujuan, Konsep, dan Aliran Alirannya karya Rofi’ah Nurhayati dan Mad Said memberikan pengantar yang sistematis dan komprehensif tentang ilmu hukum bagi pembaca, khususnya mahasiswa hukum. Buku ini berisi sepuluh bab yang membahas berbagai aspek mendasar ilmu hukum, antara lain karakteristik ilmu hukum; asas, fungsi, dan tujuan hukum; hubungan antara individu, masyarakat, dan hukum; konsep dasar hukum; sistem‐civil law vs common law; sumber hukum; aliran‐aliran ilmu hukum; kedudukan hakim/pengadilan dalam sistem hukum Indonesia; serta konsep Indonesia sebagai negara hukum.
Melalui penjelasan yang disusun secara runtut — dari teori hingga praktik — buku ini bertujuan untuk membantu pembaca memahami dasar‐dasar hukum agar dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan bermasyarakat. Penulis menekankan bahwa pemahaman terhadap konsep, sistem, dan aliran hukum penting untuk membentuk warga negara yang sadar hukum dan mampu menghargai supremasi hukum.
Sebagai simpulan, buku ini menjadi referensi penting bagi pengenalan ilmu hukum, karena menyediakan landasan teoritis dan terminologis yang diperlukan untuk memahami lebih lanjut teori‐teori hukum, serta sebagai acuan praktis dalam konteks hukum Indonesia.
Tidak tersedia versi lain