Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan.
Pembahasan utama buku ini mengacu pada implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (beserta perubahannya) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Prof. Wicipto menguraikan secara rinci tahapan-tahapan krusial mulai dari perencanaan, penyusunan (termasuk teknik naskah akademik), pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan. Buku ini juga memberikan perhatian khusus pada struktur anatomi peraturan, mulai dari judul, pembukaan, batang tubuh, hingga bagian penutup dan penjelasan.
Pokok Bahasan Utama:
Asas-Asas Pembentukan: Memahami landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis agar peraturan tidak tumpang tindih atau dibatalkan di kemudian hari.
Tahapan Pembentukan: Penjelasan detail mengenai siklus hidup peraturan mulai dari Prolegnas/Prolegda hingga masuk ke lembaran negara.
Teknik Perancangan (Legal Drafting): Pedoman teknis penulisan norma hukum, penggunaan bahasa hukum yang baku, serta cara penyusunan pasal dan ayat.
Partisipasi Publik: Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan untuk menjamin legitimasi sebuah produk hukum.
Naskah Akademik: Teknik penyusunan riset pendukung yang menjadi dasar kuat bagi sebuah rancangan undang-undang atau peraturan daerah.
Informasi Bibliografi
Tidak tersedia versi lain