Otoritas Jasa Keuangan dibentuk agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Selain itu, agar mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, yang diwujudkan melalui adanya sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseā¦
Buku Ini mencakup tentang: Bab 1 Tinjauan Umum gadai Syariah Bab 2 Peran Lembaga Pegadaian Syariah Bab 3 Pelaksanaan Gadai Syariah oleh Lembaga Pegadaian Bab 4 Penyelesaian Sengketa Jaminan Gadai Syariah
Materi yang dibahas dalam buku ini : Bab 1 Masalah ekspor dan impor serta upaya penataan kembali di pelabuhan Bab 2 Pengawasan Pabean Bab 3 Penerimaan negara dari pajak, bea masuk, dan bea cukai Bab 4 Tinjauan peraturan perundang-undangan Bab 5 Tindak pidana kepabeanan Bab 6 Beberapa putusan pengadilan